Friday, August 17, 2018


Fenomena “Minta Sumbangan HUT RI 17 Agustus”
Wajar Atau Tidak?
 
            Hallo teman-teman, selamat datang kembali di blog gue. Kali ini gue pengen bahas sesuatu yang udah sejak lama banget terjadi di Indonesia, bahkan mungkin sudah menjadi tradisi yang di lakukan setiap tahunnya. Memang apa? Yaitu fenomena minta sumbangan dalam rangka memperingati HUT RI yang di lakukan setiap menjelang tanggal 17 Agustus. Sepele ya, tapi jangan salah, hal ini menimbulkan banyak opini kontra dari sebagian masyarakat. Disini gue pengen bahas tuntas, juga bakal menyuguhkan lengkap dengan data real dan peraturan yang berkaitan tentang hal tersebut.

(Sebelumnya, tujuan dari tulisan ini hanya untuk beropini, gue sendiri selaku author blog berusaha menjadi pihak netral, gue disini cuma menuangkan pandangan orang-orang beserta harapan mereka bagi Indonesia kedepannya mengenai hal ini)

         17 Agustus, selalu menjadi tanggal yang ditunggu tunggu masyarakat Indonesia, karena merupakaan hari kemerdekaan yang tentunya sangat istimewa. Untuk memperingatinya masyarakat selalu ingin memeriahkan hari bersejarah itu dengan berbagai kegiatan yang meriah. Gak jarang, warga meminta sumbangan untuk mendukung kesuksesan acara. Sebenarnya, meminta sumbangan bukan perbuatan yang salah, karena definisi sumbangan sendiri menurut KBBI adalah pemberian sebagai bantuan atau sokongan. Namun sering kali masyarakat menggunakan cara yang kurang baik untuk menggalang dana sumbangan tersebut, mulai dari melakukannya di tengah jalan, sampai ada pula yang nekat menutup satu lajur jalan, hal ini pun menimbulkan kontra dari sebagian masyarakat khususnya para pengguna jalan karena notabene menyebabkan kemacetan lalu lintas.



             Yang jadi sorotan disini adalah, kenapa masyarakat menggunakan cara itu untuk menggalang sumbangan? Begitulah inti dari unek-unek masyarakat yang kontra terhadap hal ini. Gue sempet ngobrol iseng dengan salah satu kelompok masyarakat yang melakukan hal tersebut, ternyata kebanyakan dari masyarakat tersebut adalah Karang Taruna daerah setempat, mereka berpendapat bahwa cara tersebut dapat mempererat kekeluargaan di lingkungan mereka, dengan adanya peringatan HUT RI mereka berkumpul dan merayakan bersama, lantas kenapa sampai meminta sumbangan di tengah jalan? Mereka rela berpanas-panasan dan terkena debu jalanan, proses tersebut menunjukkan kebersamaan dan bisa menguatkan rasa persatuan para pemuda. Seperti dalam perjuangan meraih kemerdekaan. Lantas, bagaimana pendapat dari kalangan masyarakat khususnya pengguna jalanan yang melihat fenomena tersebut? Disini gue minta pendapat teman-teman dari sosial media maupun diskusi secara langsung, pendapat yang teman-teman utarakan beberapa diantaranya “kalo minta sumbangannya gak masalah, hanya kurang tepat aja sampe ada kotak atau yang berdiri di tengah jalan, dimana itu melanggar aturan”, “saya gak setuju, mereka harusnya kreatif jangan minta sumbangan ditengah jalan”, “gak masalah soal minta sumbangannya, tapi saya pernah denger kabarnya ada oknum yang berlagak minta sumbangan untuk perayaan 17 Agustus tapi dana yang terkumpul malah dipakai untuk mabuk, itu mah jelas penipuan”, “kalau mintanya ke warga desa sendiri sih gak masalah karena untuk dirayakan masyarakat desa itu sendiri. Tapi kalau di jalan raya apalagi mengganggu lalu lintas sih menurut saya kurang setuju, karena itu toh untuk warga mereka kenapa gak inisiatif cari sponsor atau jualan, bukan minta di tengah jalan dan menyebabkan kemacetan”.


           Setelah gue cari tahu, ternyata ada peraturan pemerintah tentang kegiatan minta sumbangan ini, yaitu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1980 Tanggal 28 Agustus 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan yang berisi 25 pasal dan semuanya berkesinambungan, peraturan pemerintah ini merupakan legalitas tertulis dari kegiatan tersebut, tapi tetap saja, semua ada batasan dan tata cara yang baik dan benar. Kalian bisa kunjungi link di bawah ini untuk melihat peraturan pemerintah no 29 lebih lengkapnya :

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980

        Lalu, setelah diketahui adanya payung hukum mengenai kegiatan menggalang sumbangan tersebut, bagaimana hubungannya dengan fenomena minta sumbangan ini? Selain PP No 29 Tahun 1980 itu, gue menemukan lagi payung hukum mengenai hal ini yaitu Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, dimana dalam pasal 28 ayat 1 berbunyi “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan” tentunya bunyi pasat tersebut sangat melarang kegiatan meminta subangan di jalanan tersebut, selain membahayakan pengguna jalan, juga membahayakan orang yang melakukan kegiatan meminta sumbangan tersebut. Kemudian, tentu saja ada sanksi bagi pelanggaran pasal 28 tersebut, sanksi bagi pelanggaran tersebut masih terdapat pada UU No 22 dalam pasal 274 ayat 1 yang berbunyi “Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah)”. Gue akan mencantumkan link mengenai UU No. 22 Tahun 2009 tersebut lebih lengkapnya :


        Ada beberapa poin yang gue garis bawahi tentang hal ini. Pertama, masyarakat kurang teredukasi tentang peraturan tersebut. Kedua, pihak yang menaungi masyarakat (pihak RT RW) setempat pun nyatanya kurang faham tidak mau ambil pusing dan menyerahkan kegiatan tersebut kepada pemuda/i sehingga pelanggaran tersebut tidak di perhatikan. Ketiga, pihak pemerintah maupun yang berwenang sendiri kurang mengimplementasikan peraturan dan sanksi tersebut, sehingga pelanggaran sampai kapan pun akan terus terjadi. Akhir dari tulisan ini gue akan menuangkan harapan orang-orang yang gue ajak diskusi soal hal ini. Sebenarnya inti dari harapan mereka sama, ingin negara ini semakin baik setiap harinya, kemajuan sebuah negara takkan terwujud hanya dengan pemimpin yang hebat, tapi justru pengaruh paling besar adalah dari masyarakatnya sendiri, kesalahan sepele tapi berdampak besar dan berkepanjangan yang seolah tertanam pada pola fikir masyarakat adalah ‘menormalkan hal yang tidak benar alias salah’.
           Jadi kesimpulannya, manusia seringkali memiliki ide, niat atau tujuan yang baik tapi salah cara atau proses perwujudannya, tentunya banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut. Semoga tulisan ini bisa membuka mata dan hati kita semua ya, gue juga sangat terinspirasi untuk menjadi warga negara yang lebih baik lagi dengan selalu berusaha taat dan disiplin terhadap peraturan yang diterapkan, mulai aja dari hal-hal kecil. Oke, sampai jumpa lagi di tulisan gue selanjutnya, mohon maaf kalau ada kesalahan, kritik dan saran sangat gue apresiasi untuk melakukan perbaikan ke depannya, hatur nuhun, salam perjuangan!





Wednesday, July 11, 2018

Tips Memilih Make Up dan Skin Care Untuk Pemula


          Hi guys! Di unggahan pertama ini aku pengen sharing sama temen-temen semua bagaimana cara memilih make up dan skin care bagi pemula berdasarkan pengalaman aku. Buat para wanita pasti udah gak asing ya sama yang namanya makeup dan skin care, seiring berjalannya waktu dengan kecanggihan teknologi, makeup dan skin care mulai banyak berkembang dan banyak sekali variasinya bahkan disesuaikan dengan jenis kulit penggunanya. Kalian para cewe yang mulai menginjak remaja pasti biasanya mulai penasaran dengan makeup dan skin care, tapi gak jarang kurang memperhatikan beberapa hal sehingga kebanyakan asal pakai, yang penting murah dan kemasannya lucu, alhasil berakhir dengan jerawatan, benar kan?
            Nah hal apa aja sih yang perlu diperhatikan sebelum kamu membeli skin care atau makeup?

1    Kenali kulitmu
Ini adalah hal utama yang harus temen-temen perhatikan, kebanyakan dari mereka yang baru pertama kali mencoba makeup kurang memperhatikan jenis kulit mereka sendiri. Kulit manusia sendiri secara umum terdiri dari 3 jenis, berminyak, kering, dan kombinasi. Semua jenis tersebut tentunya memerlukan perawatan yang berbeda beda, supaya gak timbul masalah kulit. Selain itu, kalian juga harus tau tone atau warna dari kulit kalian, apakah cenderung ke cool tone (warna urat nadi biru keunguan, kulit cederung lebih match menggunakan warna silver, biru, pink), warm tone (warna urat nadi hijau, kulit cenderung lebih match menggunakan warna kuning, orange, gold), atau neutral tone (kulit match ke semua warna). Nah kalau kulit kamu termasuk yang mana?

2    Pilih produk yang tepat
Setelah kamu tahu jenis kulit kamu termasuk yang mana, selanjutnya kamu tinggal menyesuaikan produk yang akan kamu pakai. Untuk kulit berminyak kamu bisa pilih produk dengan klaim ‘matte’ ; ‘for oily skin/for normal to oily’ atau ‘for all skin types’, untuk kulit kering kamu bisa pilih produk dengan klaim ‘dewy’ ; ‘for dry skin/for normal to dry’ atau ‘for all skin types’. Untuk kulit normal kamu bisa pilih produk dengan klaim ‘for all skin types’ atau ‘normal skin’. Selain itu, untuk makeup kamu harus tau juga shade atau warna yang cocok untuk kulit kamu, untuk foundation, bb cream dan alas bedak lainnya pilihlah warna yang sama dengan warna kulit atau 1 tingkat lebih cerah dengan warna kulit, kecuali kalau kamu lebih suka warna dengan kesan tan atau kecoklatan.

3    Belilah produk sesuai kebutuhan
Naaaaah, point ke-3 ini nih yang sering banget kejadian ‘kalap beli banyak produk karena kemasan lucu padahal gak butuh-butuh banget’ bahkan aku sendiri dulu mengalami itu guys pas awal banget pengen ber-makeup jaman kuliah semester 3, masuk ke counter makeup liat produk-produknya “wiiiiiihhh lucu-lucu bangeeeeet” akhirnya beli banyak produk dan malah banyak yang gak kepake, sayang banget kaaan. Aku kasih saran ya, untuk pemula sebaiknya kamu cukup membeli makeup/skin care yang paling dasar dan ringan dulu. Untuk makeup misalnya bedak tabur, lipstick/lip tint, BB/CC/DD cream. Untuk mascara, eye shadow, pensil alis, eyeliner dan blush on, aku rasa mereka optional aja, kecuali kalau kamu lebih suka dandan lengkap, all back to you guys! Untuk skincare, produk basic yang biasa digunakan adalah milk cleanser/micellar water, toner, pelembab, krim siang & malam, lip balm, masker dan facial wash, itu sudah lebih dari cukup bagi pemula. Kalau kamu ingin perawatan lebih, usahakan cari tahu dulu tentang produk yang akan kamu gunakan, jangan sampai salah ya, karena faktor utama dari kebanyakan masalah kulit disebabkan oleh kurangnya wawasan tentang jenis kulit yang dimiliki dan produk yang harus digunakan. Segitu dulu ya tips singkat dari aku, semoga bisa bermanfaat 😉